
Langsa – (7/3/2025)
Kegiatan ceramah akan di lakukan setiap hari jumat selama bulan suci Ramadhan.
Tema dari ceramah pada jumat ini yaitu apa saja yang membatalkan puasa.
apa hal-hal yang membatalkan puasa?
1. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja.
Seperti yang disampaikan dalam Al Qur’an, Surat Al-Baqarah ayat 187, “ … Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam … “
2. Memasukkan sesuatu ke dalam kubul maupun dubur
Walaupun itu berkaitan dengan metode pengobatan. Misalnya, orang yang mengalami demam tinggi, yang menyebabkan harus dimasukkan obat melalui dubur, maka saat itu pula puasanya akan batal.
3. Muntah dengan sengaja
Hal ini berdasarkan hadis dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barang siapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya.” (HR. Abu Daud).
4. Melakukan hubungan suami istri
Seperti yang disampaikan dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah Ayat 187, yang berbunyi “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu…”.
5. Keluar air mani dengan sengaja
Hal ini mengacu pada hadis Bukhari, yang berbunyi Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda: “(Allah Ta’ala berfirman): ketika berpuasa ia meninggalkan makan, minum dan syahwat karena-Ku”.
6. Haid dan nifas
Meskipun bukan atas kehendak pribadi dan terjadi secara alamiah, bagi wanita yang sedang berpuasa kemudian mengalami haid, maka puasanya dinyatakan batal. Begitu juga dengan wanita yang nifas. Bagi wanita yang mengalami kejadian ini hendaknya mengganti puasa di lain hari.
7. Gila
Gila atau hilang akal juga membatalkan puasa. Puasa seorang mukmin yang gila atau hilang akan otomatis batal. Karena, salah satu syarat wajib puasa adalah berakal sehat.
8. Keluar dari Islam atau murtad
Pernyataan atau perbuatan yang menyiratkan seseorang keluar dari Islam atau murtad menjadi salah satu penyebab batalnya puasa. Misalnya, seorang muslim ketika berpuasa ia mengingkari keesaan Allah, maka puasanya dinyatakan batal.



Yang disampaikan oleh Ustad Irham Fikri yang dihadiri oleh seluru mahasiswa/i, dan civitas akademik di musholla STIKes Bustanul Ulum Langsa.